TATA ATURAN FESTIVAL BAND
LAC - JSC
Pasal 1
Ketentuan Umum
Festival band pelajar merupakan ajang uji kreativitas bakat dan minat pelajar dalam bidang musik band yang menjunjung bahasa dan seni.
Pasal 2
Kepesertaan
1. Perlombaan ini diikuti oleh pelajar SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan umum (Mahasiswa).
2. Satu kelompok beranggotakan maksimal 8 orang.
3. Kelompok merupakan delegasi sekolah atau komunitas band satu sekolah dan bisa juga berupa campuran dari sekolah lain.
4. Kelompok yang memiliki anggota dari campuran sekolah menentukan nama sekolah yang akan didaftarkan.
5. Satu sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu kelompok band.
Pasal 3
Kriteria Lagu
- Babak Audisi
Setiap peserta membawakan satu lagu dengan kriteria :
1. Satu buah lagu bebas (Berbahasa Inggris atau Berbahasa Indonesia)
- Babak Grand Final
Setiap peserta membawakan dua buah lagu dengan kriteria :
1. Satu buah lagu wajib berbahasa Inggris
2. Satu buah lagu bebas pilihan peserta berbahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.
- Lagu tidak melanggar norma susila, kesopanan dan tidak hingar bingar.
Pasal 4
Unsur Penilaian
Unsur penilaian Festival Band terdiri dari :
1. Keserasian syair dan musik.
2. Intonasi
3. Style / Penampilan
4. Performance
5. Penghayatan
6. Ketepatan Waktu
Pasal 5
Tahapan Festival Band
Festival Band terdiri dari dua tahapan lomba, yaitu :
1. Babak Audisi
2. Babak Grand Final
Pasal 6
Babak Audisi
1. Babak Audisi merupakan babak kualifikasi kelompok band yang akan tampil pada babak Grand Final.
2. Babak Audisi diikuti oleh seluruh peserta.
3. Kriteria penilaian babak Audisi sebagaimana dijelaskan pada pasal 4.
4. Pelaksanaan Audisi tepat dilaksanakan di Tifosi.
5. Penilaian murni dari juri yang ditunjuk oleh panitia juga diawasi panitia dan tidak ada campur tangan pihak lain.
Pasal 7
Babak Grand Final
1. Babak grand final merupakan babak unjuk kemampuan bermain musik/band dihadapan juri dan audience.
2. Babak Grand Final hanya diikuti oleh 10 regu yang lolos babak audisi.
3. Pelaksanaan Grand Final dilaksanakan di Mayasari Plasa.
4. Pemenang ditentukan oleh penilaian juri.
Pasal 8
Peralatan
1. Peralatan lomba berasal dari panitia dan peserta.
2. Peserta boleh dan bebas membawa peralatan sendiri.
3. Panitia hanya menyediakan percussion (drum), 1 bass Guitar, 1 Guitar Melodi, 1 Guitar Rhythm dan 2 efek.
4. Selain peralatan yang disediakan panitia diatas, alat bantu pementasan lain disediakan peserta.
5. Apabila terjadi kerusakan(berat) pada alat band setelah pementasan grup band tertentu, yang terjadi secara sengaja/tidak sengaja adalah menjadi tanggung jawab grup atau peserta tersebut.
Pasal 9
Teknis Lomba
1. Peserta tampil berdasarkan nomor urut yang telah diperoleh saat technical meeting.
2. Panitia akan memanggil peserta dengan menyebutkan nomor urut tampil, nama grup band dan asal sekolah.
3. Peserta yang telah dipanggil namun belum ada, maka kesempatan tampil diberikan kepada kelompok urut berikutnya.
4. Apabila pada pemanggilan yang kedua peserta belum ada, maka giliran tampil akan diakhirkan.
5. Apabila pada pemanggilan terakhir namun tetap belum ada, maka peserta sudah dianggap gugur.
6. Penampilan pakaian saat lomba menunjukkan tatakrama umum seorang pelajar, sopan, rapi, tidak beranting atau bertindik, tidak di cat dan tidak menggunakan assesoris berlebihan.
7. Peserta tidak dalam keadaaan mabuk, merokok ataupun memakai drugs.
8. Peserta yang membuat kericuhan saat pelaksanaan lomba akan didiskualifikasi.
Pasal 10
Teknis Waktu
1. Persiapan, check sound, dan durasi setiap penampilan, diberikan waktu selama maksimal 12 menit.
2. Peserta yang melanggar aturan waktu sebagaimana disebutkan diatas akan ada pengurangan nilai dari juri.
Pasal 11
Dewan Juri
Dewan Juri berasal dari :
1. Praktisi musik Radio
2. Guru seni musik atau bahasa
3. Personil Grup Band yang telah berpengalaman.
Pasal 12
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lomba
Kegiatan Festival Band pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
1. Technical meeting untuk Audisi :
Hari / Tanggal : Minggu, 1 Maret 2009
Waktu : 09.00WIB s/d selesai
Tempat : SMA Al-Muttaqin
Jl. Ahmad Yani no.140 Tasikmalaya
2. Babak Audisi
Hari / Tanggal : Rabu - Kamis, 4 - 5 Maret 2009
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Tifosi
Jl. KHZ Mustofa No.188 Tasikmalaya
3. Grand Final
Hari / Tanggal : Jum’at – Sabtu, 6 – 7 Maret 2009
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Mayasari Plaza
Jl. Pasar Wetan No.11 Tasikmalaya
Pasal 13
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
1. Festival Band terbuka untuk pelajar SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan umum (Mahasiswa).
2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia dengan melampirkan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa.
3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.100.000,00
4. Peserta yang telah mendaftar namun mengundurkan diri karena sesuatu hal, uang pendaftaran tidak akan kembali sepenuhnya.
Pasal 14
Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran ditutup tanggal 28 Februari 2009.
2. Pendaftaran dilaksanakan dengan cara melakukan pendaftaran langsung ke secretariat JSC Festival Band SMA Al-Muttaqin, Jl. Jend. A. Yani No.140 telepon (0265) 311093 kota Tasikmalaya.
Pasal 15
Hadiah Lomba
Festival Band menentukan 3 kategori Juara yaitu sebagai berikut:
1. Juara kategori pelajar :
a. Juara 1 kategori pelajar yang berhak menerima Piala., uang pembinaan, dan sponsorship.
b. Juara 2 kategori pelajar yang berhak menerima Piala, uang pembinaan, dan sponsorship.
2. Juara Kategori Umum :
a. Juara 1 kategori umum yang berhak menerima Piala, uang pembinaan, dan sponsorship.
b. Juara 2 kategori umum yang berhak menerima Piala, uang pembinaan, dan sponsorship.
This entry was posted
on 18.16
and is filed under
aturan
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.
Archives
-
▼
2009
(11)
-
▼
Mei
(11)
- Aku Ingin Mencintaimu Dengan Sederhana
- tentang cinta
- Sony Buru Modifikator Terbaik di SEMA 2008
- 2010, Volkswagen Bangun Pabrik di Indonesia
- Yanaprima Bagi Dividen Rp 20
- 10 Barel Minyak Tumpah Ruah
- SBY Pernah Konflik dengan Boediono
- Drogba Dijatuhi Sanksi Terberat
- chelsea
- arema malang
- tata aturan festival band
-
▼
Mei
(11)
0 komentar